Tahun Jawa
merupakan sistem perhitungan waktu yang dibuat oleh Kanjeng Sultan Agung di
Mataram, tepatnya pada hari Jum’at Legi, tanggal 1 Sura (Muharam)
tahun Alip. Peristiwa tersebut bertepatan dengan tahun Saka 1555
dan tahun Hijriah 1043. Dengan kata lain tahun Jawa dimulai pada 1555 Saka,
maka selisih tahun Jawa dengan tahun Hijriah adalah 1555-1043 = 512 tahun.